KURIKULUM
- Pengertian Kurikulum
Kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam
praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu.
Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud
kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program
pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
Secara tradisional, “kurikulum” biasa dimengerti sebagai serangkaian
program yang berisi rencana-rencana pelajaran yang telah disusun sedemikian
rupa yang dapat dipakai secara langsung oleh guru untuk mengajar..
Dalam arti kontemporer “kurikulum” diartikan secara lebih luas,
karena kurikulum tidak lagi menekankan pada daftar isi materi rencana pelajaran
yang memiliki topik-topik yang telah disusun, tapi lebih menekankan kepada
pengalaman-pengalaman proses belajar mengajar yang dapat diberikan kepada para
murid dalam konteks dimana murid-murid berada.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,
isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu
(Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional)
- kedudukan dan peranan kurikulum dalam pendidikan dan pengajaran nasional
- kedudukan kurikulum
Tugas utama seorang guru
adalah membimbing, mengajar, serta melatih peserta didik secara professional
sehingga dapat mengantarkan peserta didiknya kepada pencapaian tujuan
pendidikan. Sehingga untuk melaksanakan tugas tersebut guru harus berpedoman
pada suatu alat yang disebut kurikulum.
kurikulum merupakan
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pengajaran, serta
cara yang digunakan dalam menyelenggarakan belajar mengajar (UU No. 2 Tahun
1989).
dan ini bertujuan sebagai
arah, pedoman, atau sebagai rambu-rambu dalam pelaksanaan proses pembelajaran
(belajar mengajar).
Kurikulum merupakan syarat mutlak bagi
pendidikan di sekolah, hal ini berarti bahwa kurikulum merupakan bagian yang
tak terpisahkan dari pendidikan atau pembelajaran.
Setiap praktik pendidikan diarahkan pada
pencapaian tujuan-tujuan tertentu, apakah berkenaan dengan penguasaan
pengetahuan, pengembangan pribadi, kemampuan sosial, ataupun kemampuan bekerja.
Untuk menyampaikan bahan pelajaran, ataupun mengembangkan kemampuan-kemampuan
tersebut diperlukan metode penyampaian serta alat-alat bantu tertentu. Untuk
menilai hasil dan proses pendidikan, juga diperlukan cara-cara dan alat-alat
penilaian tertentu pula. Keempat hal tersebut, yaitu tujuan, bahan ajar,
metode-alat, dan penilaian merupakan komponen-komponen utama kurikulum. Dengan
berpedoman pada kurikulum, interaksi pendidikan antara guru dan siswa
berlangsung. Interaksi ini tidak berlangsung dalam ruang hampa, tetapi selalu
terjadi dalam lingkungan tertentu, yang mencakup antara lain lingkungan fisik,
alam, sosial budaya, ekonomi, politik, dan religi.
Kurikulum mempunyai kedudukan sentral
dalam seluruh proses pendidikan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas
pendidikan demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan.
2. peranan kurikulum dalam pendidikan
Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi
yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum.
Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana sentra kegiatan pendidikan, maka
didalam penyusunannya memerlukan landasan atau fondasi yang kuat, melalui
pemikiran dan penelitian secara mendalam.
Dan pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari
beberapa komponen. Komponen-komponen kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat
diidentifikasi dengan cara mengkaji buku kurikulum lembaga pendidikan itu. Dari
buku kurikulum tersebut kita dapat mengetahui fungsi suatu komponen kurikulum
terhadap komponen kurikulum yang lain.
Proses pengembangan kurikulum memang merupakan sesuatu yang
kompleks, karena tidak hanya menuntut penguasaan kemampuan secara teknis
penjgembangan berbagai komponen kurikulum dari para pengembang kurikulum' akan
tetapi lebih dari itu para pengembang kurikulum harus mampu mengantisipasi
berbgai factor yang berpengaruh terhadap pengembangan kurikulum baik yang bersifat
internal maupun eksternal.
Adpun proses pengembangan kurikulum adalah kegiatan mengahasilkan
kurikulum baru melalui langkah-langkah penyusunan, pelaksanaan dan penyempurnaan
kurikulum atas dasar penilaian yang dilakukan selama kegiatan pelaksanaan
kurikulum, dan hal tersebut bisa dikatakan bahwa terjadinya perubahan-perubahan
kurikulum mempunyai tujuan untuk perbaikan.
Sehingga, keberhasilan kegiatan pengembangan kurikulum dalam proses pengajaran dan pendidikan, ada bebrapa hal yang perlu dipertimbangkan, antara lain, yaitu; falsafah hidup bangsa, kesesuaian kurikulum dengan peserta didik, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan harapan masyarakat.
Sehingga, keberhasilan kegiatan pengembangan kurikulum dalam proses pengajaran dan pendidikan, ada bebrapa hal yang perlu dipertimbangkan, antara lain, yaitu; falsafah hidup bangsa, kesesuaian kurikulum dengan peserta didik, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan harapan masyarakat.
PENGEMBANGAN KURIKULUM
A.
Dasar Pengembangan Kurikulum
1.
Konsep
Kurikulum
a.
pengertian
Dalam bahasa l;atin kurikulum berarti”lapangan
pertandingan”(race course)yaitu arena tempat peserta didik berlari untuk
mencapai finish, Baru pada tahun 1955istilah kurikulum dipakai dalam bidamg
pendidkan. Bila ditelusuri ternyata kurikulum mempunyia berbagai macam
arti,yaitu:
1. Kurikulum diartikan sebagai rencana pelajaran
2. pengalaman belajaryang diperoleh murid dari sekolah
3. rencana belajar muid
Menurut UU No.2 tahun 1989 kurikulum yaitu seperangkat rencana dan
peraturan, mengenai isi dan bahan pelajaran, sertacara yang digunknnya dalam
menyelenggarakan kegiatn belajar mengajar. Bayak pendapat mengenai arti
kurikulum, Namun inti kurikulum sebenarny6a adalah pengalaman belajar yang banyak
kaitannya dengan melakukan brrbagai kegiatan, interaksi sosial, di lingkungan
sekolah, proses kerja sama dengan kelompok, bahkan interaksi denagn lingkungan
fisik seperti gedung sekolah dan ruang sekolah. Dengan demikian pengalaman itu
bukan sekedar mempelajari mata pelajaran,tetapi yang terpenting adalah
pengalamankehidupan.
- Kurikulum dan Pengajaran
Pengertian kurikulum yang sangat luas pada akhirnya dapat
membingungkan para guru dalam mengembangkan kurikulum sehingga akan menyulitkan
dalam perencanaan pengajarannya.
Menurut Ralph.W.Tyler, ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab
dalam proses pengembangan kurukulum dan pengajaran yaitu:
1. Tujuan apa yang hendak di capai?
2. pengalaman belajar apa yang perlu di siapkan untuk mencapai
tujuan?
3. bagaimana pengalaman belajar itu di organisasikan secara efektif?
4. bagaimana menentukan keberhasilan pencapaian tujuan?
Jika kita mengikuti pandangan Tyler,
maka pengajaran tidak terbatas hanya pada proses pengajaranterhadap satu bahan
tertentu saja, melainkan dapat pula diterapkan dalam pengajaran untuk satu
bidang studi / pengajaran di sekolah.
Demikian pula kurikulum dapat dikembangkan untuk kurikulum suatu
sekolah bidang studi atupun kurikulum untuk suatu bahan pelajaran tertentu.
c.
komponen-komponen kurikulum
1. Tujuan, Yaitu arah/sasaran yang hendak dituju oleh proses
penyelenggaran pendidikan
2. Isi Kurikulum, Yaitu pengalaman belajar yang di peroleh murid di
sekolah.pengalaman-pengalaman ini di rancang dan di organisasikan sedemikian
rupa sehingga apa yang diperoleh murid sesuai denagn tujuan
3. metode proses belajar mengajar yaitu cara muri
memperolehpengalaman belajaruntuk mencapai tujuan
4. Evaluasi yaitu cara untuk mengetahui apakah sasaran yang ingin di
tuju dapat tercapai atau tidak
2. Fungsi dan Cara Mengembangkan Kurikulum
Fungsikurikulum ialah sebagai pedoman bagi guru dalam nelaksanakan
tugasnya. Selain itu kurikulum berfungsi sebagai:
Ø Preventif
yaitu agar guru terhindar dari melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan apa
yang ditetapkan kurikulum
Ø Korektif
yaitu sebagai rambu-rambu yang menjadi pedoman dalam membetulkan pelaksanaan
pendidikan yang menyimpng dari yang telah digariskan dalam kurikulum
Ø Konstruktif
yaitu memberikan arah yang benar bagi pelaksanaan dan mengembangkan
pelaksanaannya asalkan arah pngembangannya mengacu pada kurikulum yang berlaku
Setelah itu kita perlu mengetahui langkah-langkah pengembangan
kurikulum,yaitu sebagai berikut:
1. Menentukan tujuan, Rumusan tujuan di buat berdasarkan analisis
terhadap berbagai tuntutan kebutuhan dan harapan
2. Menentukan isi, merupakan materi yang akan di berikn kepada murid
selama mengikuti proses pendidikan belajar mengajar
3. Merumuskan kegiatan belajar mengajar, Hal ini mencakuppenentuan
metode dan keseluruhan proses belajar mengajar yang diperlukan untuk mencapai
tujuan
4. Mengadaka evaluasi
B. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pegembangan Kurikulum
Dalam Sukmadinata (2006 : 158), ada tiga faktor yang
mempengaruhi pengembangan kurikulum, yaitu :
·
Perguruan Tinggi
·
Masyarakat
·
Sistem nilai
1. Pergururan Tinggi
Perguruan tinggi setidaknya memberikan dua pengaruh
terhadap kurikulum sekolah.
Pertama, dari segi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
dikembangkan diperguruan tinggi umum. Pengetahuan dan teknologi banyak
memberikan sumbangan bagi isi kurikulum serta proses pembelajaran. Jenis
pengetahuan yang dikembangkan di perguruan tinggi akan mempengaruhi isi
pelajaran yang akan dikembangkan dalam kurikulum. Perkembangan teknologi selain
menjadi isi kurikulum juga mendukung pengembangan alat bantu dan media
pendidikan.
Kedua, dari segi pengembangan ilmu pendidikan dan keguruan serta penyiapan
guru-guru Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK, seperti IKIP, FKIP,
STKIP). Kurikulum Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan juga mempengaruhi
pengembangan kurikulum, terutama melalui penguasaan ilmu dan kemampuan keguruan
dari guru-guru yang dihasilkannya.
Pengusaan keilmuan, baik ilmu pendidikan maupun ilmu
bidang studi serta kemampuan mengajar dari guru-guru akan sangat mempengaruhi
pengembangan dan implementasi kurikulum di sekolah. Guru-guru yang mengajar
pada berbagai jenjang dan jenis sekolah yang ada dewasa ni, umumnya disiapkan
oleh LPTK melalui berbagai program, yaitu program diploma dan sarjana. Pada
Sekolah Dasar masih banyak guru berlatar belakang pendidikan SPG dan SGO,
tetapi secara berangsur-angsur mereka mengikuti peningkatan kompetensi dan
kualifikasi pendidikan guru melalui program diploma dan sarjana.
2. Masyarakat
Sekolah merupakan bagian dari masyarakat, yang
diantaranya bertugas mempersiapkan anak didik untuk dapat hidup secara
bermatabat di masyarakat. Sebagai bagian dan agen masyarakat, sekolah sangat
dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat di tempat sekolah tersebut berada. Isi
kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi masyarakat penggunanya serta upaya
memenuhi kebutuhan dan tuntutan mereka.
Masyarakat yang ada di sekitar sekolah mungkin merupakan
masyarakat yang homogen atau heterogen. Sekolah berkewajiban menyerap dan
melayani aspirasi-aspirasi yang ada di masyarakat. Salah satu kekuatan yang ada
dalam masyarakat adalah dunia usaha. Perkembangan dunia usaha yang ada di
masyarkat akan mempengaruhi pengembangan kurikulum. Hal ini karena sekolah
tidak hanya sekedar mempersiapkan anak untuk selesai sekolah, tetapi juga untuk
dapat hidup, bekerja, dan berusaha. Jenis pekerjaan yang ada di masyarakat
berimplikasi pada kurikulum yang dikembangkan dan digunakan sekolah.
3. Sistem Nilai
Dalam kehidupan bermasyarakat terdapat sistem nilai,
baik nilai moral, keagamaan, sosial, budaya maupun nilai politis. Sekolah
sebagai lembaga masyarakat juga bertangung jawab dalam pemeliharaan dan
pewarisan nilai-nilai positif yang tumbuh di masyarakat.
Sistem nilai yang akan dipelihara dan diteruskan
tersebut harus terintegrasikan dalam kurikulum. Persoalannya bagi pengembang
kurikulum ialah nilai yang ada di masyarakat itu tidak hanya satu. Masyarakat
umumnya heterogen, terdiri dari berbagai kelompok etnis, kelompok vokasional,
kelompok intelek, kelompok sosial, dan kelompok spritual keagamaan, yang
masing-masing kelompok itu memiliki nilai khas dan tidak sama. Dalam masyarakat
juga terdapat aspek-aspek sosial, ekonomi, politk, fisik, estetika, etika,
religius, dan sebagainya. Aspek-aspek tersebut sering juga mengandung
nilai-nilai yang berbeda.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengakomodasi pebagai
nilai yang tumbuh di masyarakat dalam kurikulum sekolah, diantaranya :
·
Mengetahui dan memperhatikan
semua nilai yang ada dalam masyarakat
·
Berpegang pada prinsip
demokratis, etis, dan moral
·
Berusaha menjadikan dirinya
sebagai teladan yang patut ditiru
·
Menghargai nlai-nilai kelompok
lain
·
Memahami dan menerima keragaman
budaya yang ada
Berdasarkan analisis
kami, bukan hanya 3 (tiga) faktor yang dikemukan oleh Sukmadinata (2006) saja,
yang merupakan faktor-faktoe yang mempengaruhi pengembangan kurikulum, tetapi
masih ada faktor lain yang dapat mempengaruhi pengembangan kurikulum. Salah
satunya landasan pengembangan kurikulum itu sendiri. Landasan pengembangan
kurikulum sangat mempengaruhi pengembangan kurikulum karena bila landasannya
berupa maka akan mempengaruhi pengembangan kurikulum.
Berdasarkan analisis
kami, maka faktor-faktor lain yang mempengaruhi pengembangan kurikulum,
diantaranya :
·
· Filosofis
·
· Psikologis
·
· Sosial budaya
·
· Politik
·
· Pembangunan negara dan perkembangan dunia
·
· Ilmu dan teknologi (IPTEK)
1. Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum.
Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai
aliran filsafat, seperti: perenialisme, essensialisme, eksistesialisme,
progresivisme, dan
rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran
– aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan
implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella
Yulaelawati (dalam Sudrajat, 2008), di bawah ini diuraikan tentang isi dari
masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
1.
Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan
keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan
dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari.
Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut ,
kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih
berorientasi ke masa lalu.
2.
Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan
dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang
berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai
dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama
halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa
lalu.
3.
Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup
dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri.
4.
Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat
pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme
merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
5.
Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada
rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping
menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme,
rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir
kritis dan sejenisnya.
Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme,
Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan
Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme
memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi.
Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan
Model Kurikulum Interaksional.
Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan
dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan
kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara selektif untuk
lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait
dengan pendidikan. Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan
khususnya di Indonesia,
tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu
dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme. Ini merupakan
salah satu faktor yang dapat mempengaruhi pengembangan kurikulum (dari teacher
center menjadi student center).
2. Psikologis
Sukmadinata (2006: 46) mengemukakan bahwa minimal
terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1)
psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan
merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan
perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat
perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas
perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan
individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan
mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang
mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar
mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek
perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai
bahan.
Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu :
1.
Motif; sesuatu yang dimiliki
seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu
aksi.
2.
Bawaan; yaitu karakteristik
fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.
3.
Konsep diri; yaitu tingkah
laku, nilai atau image seseorang.
4.
Pengetahuan; yaitu informasi
khusus yang dimiliki seseorang.
5.
Keterampilan; yaitu kemampuan
melakukan tugas secara fisik maupun mental.
Kelima kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis
terhadap perencanaan sumber daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan
pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang,
sedangkan konsep diri, bawaan dan motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam
serta merupakan pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan
dan keterampilan) lebih mudah dikembangkan. Pelatihan merupakan hal tepat untuk
menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih
sulit untuk dikenali dan dikembangkan.
Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa
(dalam Sudrajat: 2008) menyoroti tentang aspek perbedaan dan
karakteristik peserta didik, Dikemukakannya, bahwa sedikitnya terdapat lima
perbedaan dan karakteristik peserta didik yang perlu diperhatikan dalam
Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu : (1) perbedaan tingkat kecerdasan; (2)
perbedaan kreativitas; (3) perbedaan cacat fisik; (4) kebutuhan peserta didik;
dan (5) pertumbuhan dan perkembangan kognitif.
3. Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan
pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil
pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta
didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk
pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta
nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di
masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan
pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan
diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala
karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi
pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul
manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi
justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun
kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan
harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan
perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial
budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota
masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan
nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga
masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik
atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai
yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga
masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan
perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (dalam Sukmadinata, 2006: 60)
mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu,
turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan
datang. Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya
mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya
dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.
4. Politik
Wiles Bondi (dalam Sudrajat, 2008) dalam bukunya `Curriculum
Development: A Guide to Practice’ turut menjelaskan pengaruh politik dalam
pembentukan dan pengembangan kurikulum.
Hal ini jelas menunjukkkan bahwa pengembangan kurikulum
dipengaruhi oleh proses politik, kerana setiap kali tampuk pimpinan sesebuah
negara itu bertukar, maka setiap kali itulah kurikulum pendidikan berubah.
5. Pembangunan Negara dan Perkembangan Dunia
Pengembangan kurikulum juga dipengaruhi oleh faktor
pembangunan negara dan perkembangan dunia. Negara yang ingin maju dan membangun
tidak seharusnya mempunyai kurikulum yang statis. Oleh karena itu kurikulum
harus diubah sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan sains dan teknologi.
Kenyataan tersebut jelas menunjukkan bahwa perkembangan
teknologi telah membawa perubahan yang pesat pada kehidupan manusia di muka
bumi ini. Oleh karena itu pengembangan kurikulum haruslah sejajar dengan
pembangunan negara dan dunia. Kandungan kurikulum pendidikan perlu
menitikberatkan pada mata pelajaran sains dan kemahiran teknik atau vokasional
kerana tenaga kerja yang mahir diperlukan dalam zaman yang berteknologi dan
canggih ini.
6. Ilmu dan Teknologi (IPTEK)
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang
dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan
mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus
berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin
berkembang
Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya
merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang
akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di bulan, tetapi
berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan
abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong
merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan
teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban
manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat
pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan
keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang
berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini,
diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat
dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus
dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum
yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan
belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih
dan menilai pengetahuan, serta mengatasi situasi yang ambigu dan antisipatif
terhadap ketidakpastian.
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu
merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat
mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan
ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup
manusia.
C.
tujuan
Tujuan
kurikulum biasanya terbagi atas tiga level atau tingkatan, yaitu;
a.Tujuan Jangka Panjang (aims)
a.Tujuan Jangka Panjang (aims)
Tujuan ini, menggambarkan tujuan hidup yang diharapkan serta
didasarkan pada nilai yang diambil dari filsafat. Tujuan ini tidak berhubungan
langsung dengan tujuan sekolah, melainkan sebagai target setelah anak didik
menyelesaikan sekolah, seperti; self realization, ethical character, civic
responsibility.
b.Tujuan
Jangka Menengah (goals)\
ujuan ini merujuk pada tujuan sekolah yang berdasarkan pada
jenjangnya, misalnya; sekolah SD, SMJP, SMA dan lain-lainnya.
c.Tujuan
Jangka Dekat (objective)
Tujuan yang dikhususkan pada pembelajaran dikelas, misalnya; siswa
dapat mengerjakan perkalian dengan betul, siswa dapat mempraktekkan sholat, dan
sebagainya.
Dalam sebuah kurikulum lembaga pendidikan terdapat dua(2) tujuan,
yaitu;
a.Tujuan yang dicapai secara keseluruhan
a.Tujuan yang dicapai secara keseluruhan
Tujuan ini biasanya meliputi aspek-aspek pengetahuan (pengetahuan),
ketrampilan (psikomotor), sikap (afektif) dan nilai-nilai yang diharapkan dapat
dimiliki oleh para lulusan lembaga pendidikan yang bersangkutan. Hal tersebut
juga disebut tujuan lembaga (institusional).
b.Tujuan
yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi.
Tujuan ini biasanya disebut dengan tujuan kulikuler. Tujuan ini
adalah penjabaran tujuan institusional yang meliputi tujuan kurikulum dan
instruksional yang terdapat dalam GBPP (Garis_garis Besar Program Pengajaran)
tiap bidang studi.
Komponen-Komponen Kurikulum
A. Tujuan
Mengingat pentingnya pendidikan bagi manusia, hampir di
setiap negara telah mewajibkan para warganya untuk mengikuti kegiatan
pendidikan, melalui berbagai ragam teknis penyelenggaraannya, yang disesuaikan
dengan falsafah negara, keadaan sosial-politik kemampuan sumber daya dan
keadaan lingkungannya masing-masing. Kendati demikian, dalam hal menentukan
tujuan pendidikan pada dasarnya memiliki esensi yang sama. Seperti yang
disampaikan oleh Hummel (Uyoh Sadulloh, 1994) bahwa tujuan pendidikan secara
universal akan menjangkau tiga jenis nilai utama yaitu:
Autonomy; gives individuals and groups the maximum
awarenes, knowledge, and ability so that they can manage their personal and
collective life to the greatest possible extent.
Equity; enable all citizens to participate in cultural
and economic life by coverring them an equal basic education. Survival ; permit
every nation to transmit and enrich its cultural heritage over the generation
but also guide education towards mutual understanding and towards what has
become a worldwide realization of common destiny. Dalam perspektif pendidikan
nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistrm Pendidikan Nasional, bahwa : ”
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab”..
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan
pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional
yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang
sekolah atau satuan pendidikan tertentu.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar
dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut.
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. Tujuan pendidikan menengah
adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
B. Organisasi
Kurikulum
Beragamnya pandangan yang mendasari pengembangan
kurikulum memunculkan terjadinya keragaman dalam mengorgansiasikan kurikulum.
Setidaknya terdapat enam ragam pengorganisasian kurikulum, yaitu:
1.
Mata pelajaran terpisah
(isolated subject); kurikulum terdiri dari
sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan sendiri-sendiri
tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada
waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan
peserta didik, semua materi diberikan sama
2.
Mata pelajaran berkorelasi; korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi
kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang
ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna
memudahkan peserta didik memahami pelajaran tertentu.
3.
Bidang studi (broad field); yaitu organisasi kurikulum yang berupa pengumpulan beberapa mata
pelajaran yang sejenis serta memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan
(difungsikan) dalam satu bidang pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat
dijadikan “core subject”, dan mata pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core
tersebut.
4.
Program yang berpusat pada
anak (child centered), yaitu program kurikulum
yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran.
5.
Inti Masalah (core
program), yaitu suatu program yang berupa
unit-unit masalah, dimana masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran
tertentu, dan mata pelajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan
belajar dalam upaya memecahkan masalahnya. Mata pelajaran-mata pelajaran yang
menjadi pisau analisisnya diberikan secara terintegrasi.
6.
Ecletic Program, yaitu suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi
kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik.
Berkenaan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,
tampaknya lebih cenderung menggunakan pengorganisasian yang bersifat eklektik,
yang terbagi ke dalam lima kelompok mata pelajaran, yaitu : (1) kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia; (2) kelompok mata pelajaran kewarganegaraan
dan kepribadian; (3) kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
(4) kelompok mata pelajaran estetika; dan (5) kelompok mata pelajaran jasmani,
olahraga dan kesehatan
Kelompok-kelompok mata pelajaran tersebut selanjutnya
dijabarkan lagi ke dalam sejumlah mata pelajaran tertentu, yang disesuaikan
dengan jenjang dan jenis sekolah. Di samping itu, untuk memenuhi kebutuhan
lokal disediakan mata pelajaran muatan lokal serta untuk kepentingan penyaluran
bakat dan minat peserta didik disediakan kegiatan pengembangan diri.
C. Materi
Pembelajaran
Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar
tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah
dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik
(perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran
menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis
dan sistematis, dalam bentuk :
1.
Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang
saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan
menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud
menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2.
Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari
kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau
gejala.
3.
Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari
analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4.
Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang
mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
5.
Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran
yang harus dilakukan peserta didik.
6.
Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting,
terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
7.
Istilah, kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan
dalam materi.
8.
Contoh/ilustrasi, yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk
memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9.
Definisi:yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu
hal/kata dalam garis besarnya.
10.
Preposisi, yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran
dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat
progresivisme lebih memperhatikan tentang kebutuhan, minat, dan kehidupan
peserta didik. Oleh karena itu, materi pembelajaran harus diambil dari dunia
peserta didik dan oleh peserta didik itu sendiri. Materi pembelajaran yang
didasarkan pada filsafat konstruktivisme, materi pembelajaran dikemas
sedemikian rupa dalam bentuk tema-tema dan topik-topik yang diangkat dari
masalah-masalah sosial yang krusial, misalnya tentang ekonomi, sosial bahkan
tentang alam. Materi pembelajaran yang berlandaskan pada teknologi pendidikan
banyak diambil dari disiplin ilmu, tetapi telah diramu sedemikian rupa dan
diambil hal-hal yang esensialnya saja untuk mendukung penguasaan suatu
kompetensi. Materi pembelajaran atau kompetensi yang lebih luas dirinci menjadi
bagian-bagian atau sub-sub kompetensi yang lebih kecil dan obyektif.
Dengan melihat pemaparan di atas, tampak bahwa dilihat
dari filsafat yang melandasi pengembangam kurikulum terdapat perbedaan dalam
menentukan materi pembelajaran,. Namun dalam implementasinya sangat sulit untuk
menentukan materi pembelajaran yang beranjak hanya dari satu filsafat
tertentu., maka dalam prakteknya cenderung digunakan secara eklektik dan
fleksibel..
Berkenaan dengan penentuan materi pembelajaran dalam
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pendidik memiliki wewenang penuh untuk
menentukan materi pembelajaran, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi
dasar yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. Dalam prakteknya
untuk menentukan materi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal berikut :.
1.
Sahih (valid); dalam arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran benar-benar
telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Di samping itu, juga materi yang
diberikan merupakan materi yang aktual, tidak ketinggalan zaman, dan memberikan
kontribusi untuk pemahaman ke depan.
2.
Tingkat kepentingan; materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta didik. Mengapa
dan sejauh mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
3.
Kebermaknaan; materi yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis maupun non
akademis. Manfaat akademis yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan dan
keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih
lanjut. Sedangkan manfaat non akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan
sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
4.
Layak dipelajari; materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat
kesulitannya (tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit) maupun aspek
kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
5.
Menarik minat; materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi
peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu
sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
Terlepas dari filsafat yang mendasari pengembangan
materi, Nana Syaodih Sukamadinata (1997) mengetengahkan tentang sekuens susunan
materi pembelajaran, yaitu :
1.
Sekuens kronologis; susunan materi pembelajaran yang mengandung urutan waktu.
2.
Sekuens kausal; susunan materi pembelajaran yang mengandung hubungan sebab-akibat.
3.
Sekuens struktural; susunan materi pembelajaran yang mengandung struktur materi.
4.
Sekuens logis dan
psikologis; sekuensi logis merupakan susunan
materi pembelajaran dimulai dari bagian menuju pada keseluruhan, dari yang
sederhana menuju kepada yang kompleks. Sedangkan sekuens psikologis sebaliknya
dari keseluruhan menuju bagian-bagian, dan dari yang kompleks menuju yang
sederhana. Menurut sekuens logis materi pembelajaran disusun dari nyata ke
abstrak, dari benda ke teori, dari fungsi ke struktur, dari masalah bagaimana
ke masalah mengapa.
5.
Sekuens spiral ; susunan materi pembelajaran yang dipusatkan pada topik atau bahan
tertentu yang populer dan sederhana, kemudian dikembangkan, diperdalam dan
diperluas dengan bahan yang lebih kompleks.
6.
Sekuens rangkaian ke
belakang; dalam sekuens ini mengajar dimulai
dengan langkah akhir dan mundur kebelakang. Contoh pemecahan masalah yang
bersifat ilmiah, meliputi 5 langkah sebagai berikut : (a) pembatasan masalah;
(b) penyusunan hipotesis; (c) pengumpulan data; (d) pengujian hipotesis; dan
(e) interpretasi hasil tes.
7.
Dalam mengajarnya, guru memulai
dengan langkah (a) sampai (d), dan peserta didik diminta untuk membuat
interprestasi hasilnya (e). Pada kasempatan lain guru menyajikan data tentang
masalah lain dari langkah (a) sampai (c) dan peserta didik diminta untuk
mengadakan pengetesan hipotesis (d) dan seterusnya.
8.
Sekuens berdasarkan
hierarki belajar; prosedur pembelajaran dimulai
menganalisis tujuan-tujuan yang ingin dicapai, kemudian dicari suatu hierarki
urutan materi pembelajaran untuk mencapai tujuan atau kompetensi tersebut.
Hierarki tersebut menggambarkan urutan perilaku apa yang mula-mula harus
dikuasai peserta didik, berturut-berturut sampai dengan perilaku terakhir.
D .Strategi pembelajaran
Telah disampaikan di atas bahwa dilihat dari filsafat
dan teori pendidikan yang melandasi pengembangan kurikulum terdapat perbedaan
dalam menentukan tujuan dan materi pembelajaran, hal ini tentunya memiliki
konsekuensi pula terhadap penentuan strategi pembelajaran yang hendak
dikembangkan. Apabila yang menjadi tujuan dalam pembelajaran adalah penguasaan
informasi-intelektual,–sebagaimana yang banyak dikembangkan oleh kalangan
pendukung filsafat klasik dalam rangka pewarisan budaya ataupun keabadian, maka
strategi pembelajaran yang dikembangkan akan lebih berpusat kepada guru. Guru
merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai
pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai
obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan
teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian
(ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu,
pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Strategi pembelajaran yang berorientasi pada guru tersebut mendapat reaksi dari kalangan
progresivisme. Menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam
suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta didik
secara aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan
kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk
memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat
pada peserta didik mendapat dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang
menekankan pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Pembelajaran cenderung bersifat kontekstual, metode dan
teknik pembelajaran yang digunakan tidak lagi dalam bentuk penyajian dari guru
tetapi lebih bersifat individual, langsung, dan memanfaatkan proses dinamika
kelompok (kooperatif), seperti : pembelajaran moduler, obeservasi, simulasi
atau role playing, diskusi, dan sejenisnya.
Dalam hal ini, guru tidak banyak melakukan intervensi.
Peran guru hanya sebagai fasilitator, motivator dan guider. Sebagai
fasilitator, guru berusaha menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang
kondusif bagi peserta didiknya. Sebagai motivator, guru berupaya untuk
mendorong dan menstimulasi peserta didiknya agar dapat melakukan perbuatan
belajar. Sedangkan sebagai guider, guru melakukan pembimbingan dengan berusaha
mengenal para peserta didiknya secara personal.
Selanjutnya, dengan munculnya pembelajaran berbasis
teknologi yang menekankan pentingnya penguasaan kompetensi membawa implikasi
tersendiri dalam penentuan strategi pembelajaran. Meski masih bersifat
penguasaan materi atau kompetensi seperti dalam pendekatan klasik, tetapi dalam
pembelajaran teknologis masih dimungkinkan bagi peserta didik untuk belajar
secara individual. Dalam pembelajaran teknologis dimungkinkan peserta didik
untuk belajar tanpa tatap muka langsung dengan guru, seperti melalui internet
atau media elektronik lainnya. Peran guru dalam pembelajaran teknologis lebih
cenderung sebagai director of learning, yang berupaya mengarahkan dan mengatur
peserta didik untuk melakukan perbuatan-perbuatan belajar sesuai dengan apa
yang telah didesain sebelumnya.
Berdasarkan uraian di atas, ternyata banyak kemungkinan
untuk menentukan strategi pembelajaran dan setiap strategi pembelajaran
memiliki kelemahan dan keunggulannya tersendiri.
Terkait dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,
belakangan ini mulai muncul konsep pembelajaran dengan isitilah PAKEM, yang
merupakan akronim dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan.
Oleh karena itu, dalam prakteknya seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan
strategi pembelajaran secara variatif, menggunakan berbagai strategi yang
memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif,
kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang tinggi
E. Evaluasi
Kurikulum
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam
pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat
ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum
yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum
evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students
toward objectives or values of the curriculum”
Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi
kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan
ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya
terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility)
program. Sementara itu, Hilda Taba menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam
kurikulum, yaitu meliputi ; “ objective, it’s scope, the quality of
personnel in charger of it, the capacity of students, the relative importance
of various subject, the degree to which objectives are implemented, the
equipment and materials and so on.”
Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya
suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya
evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi
keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem
kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi
adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Agar hasil evaluasi kurikulum tetap bermakna diperlukan
persyaratan-persyaratan tertentu. Dengan mengutip pemikian Doll, dikemukakan
syarat-syarat evaluasi kurikulum yaitu “acknowledge presence of value and
valuing, orientation to goals, comprehensiveness, continuity, diagnostics worth
and validity and integration.”
Evaluasi kurikulum juga bervariasi, bergantung pada
dimensi-dimensi yang menjadi fokus evaluasi. Salah satu dimensi yang sering
mendapat sorotan adalah dimensi kuantitas dan kualitas. Instrumen yang
digunakan untuk mengevaluasi diemensi kuantitaif berbeda dengan dimensi
kualitatif. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi dimensi kuantitatif,
seperti tes standar, tes prestasi belajar, tes diagnostik dan lain-lain. Sedangkan,
instrumen untuk mengevaluasi dimensi kualitatif dapat digunakan, questionnare,
inventori, interview, catatan anekdot dan sebagainya
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk
penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan
dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan
oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam
memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan
pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan
oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam
memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran,
memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas
pendidikan lainnya. (disarikan dari Nana Syaodih Sukmadinata, 1997)
Selanjutnya, Nana Syaodih Sukmadinata (1997)
mengemukakan tiga pendekatan dalam evaluasi kurikulum, yaitu : (1) pendekatan
penelitian (analisis komparatif); (2) pendekatan obyektif; dan (3) pendekatan
campuran multivariasi.
Di samping itu, terdapat beberapa model evaluasi
kurikulum, diantaranya adalah Model CIPP (Context, Input, Process dan Product)
yang bertitik tolak pada pandangan bahwa keberhasilan progran pendidikan
dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti : karakteristik peserta didik dan
lingkungan, tujuan program dan peralatan yang digunakan, prosedur dan mekanisme
pelaksanaan program itu sendiri. Evaluasi model ini bermaksud membandingkan
kinerja (performance) dari berbagai dimensi program dengan sejumlah kriteria
tertentu, untuk akhirnya sampai pada deskripsi dan judgment mengenai kekuatan
dan kelemahan program yang dievaluasi. Model ini kembangkan oleh Stufflebeam
(1972) menggolongkan program pendidikan atas empat dimensi, yaitu : Context,
Input, Process dan Product. Menurut model ini keempat dimensi program tersebut
perlu dievaluasi sebelum, selama dan sesudah program pendidikan dikembangkan.
Penjelasan singkat dari keempat dimensi tersebut adalah, sebagai berikut :
- Context; yaitu situasi atau latar belakang yang mempengaruhi jenis-jenis tujuan dan strategi pendidikan yang akan dikembangkan dalam program yang bersangkutan, seperti : kebijakan departemen atau unit kerja yang bersangkutan, sasaran yang ingin dicapai oleh unit kerja dalam kurun waktu tertentu, masalah ketenagaan yang dihadapi dalam unit kerja yang bersangkutan, dan sebagainya.
- Input; bahan, peralatan, fasilitas yang disiapkan untuk keperluan pendidikan, seperti : dokumen kurikulum, dan materi pembelajaran yang dikembangkan, staf pengajar, sarana dan pra sarana, media pendidikan yang digunakan dan sebagainya.
- Process; pelaksanaan nyata dari program pendidikan tersebut, meliputi : pelaksanaan proses belajar mengajar, pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh para pengajar, penglolaan program, dan lain-lain.
- Product; keseluruhan hasil yang dicapai oleh program pendidikan, mencakup : jangka pendek dan jangka lebih panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar